Pemerintah Desa Kenongorejo Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi melaksanakan musyawarah desa (Musdes) bertempat di Pendopo Kantor Desa Kenongorejo pada Senin (13/02) pagi.
Musyawarah Desa ini di laksanakan dalam rangka Penetapan Prioritas Dana Desa (DD) Tahun 2023, Penetapan Calon Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Khusus mengenai perubahan RKP Desa, Musyawarah BPD Penyepakatan Rencana Peraturan Desa.
Musdes dihadiri oleh Camat Bringin bersama Kasi PMD Kecamatan, Pendamping Desa Kecamata , seluruh Pemerintahan Desa Desa Kenongorejo, Ketua dan anggota BPD, LPM Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, ketua RT/RW, Bidan Desa ,dan Tokoh Agama, serta Tokoh Masyarakat Desa Kenongorejo.
Acara dipimpin dan dibuka oleh Ketua BPD Desa Kenongorejo Kusen, dalam sambutannya Kusen menyampaikan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKP Desa) merupakan penjabaran RPJM Desa untuk prioritas satu tahun, yang disebut RPJM Desa yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (periode 6 tahun). “RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) yang akan diusulkan pemerintah Desa kepada Kabupaten melalui mekanisme perencanaa pembangunan daerah,” imbuhnya.
Selanjutnya sambutan oleh Camat Bringin, Supriadi mengharapkan bahwa musdes ini dilaksanakan untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan ataupun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun 2023.
"Saya berharap dengan adanya musdes tentang skala prioritas pembangunan, penetapan KPM BLT DD, dan RTLH di Desa Kenongorejo sesuai Peraturan Menteri Desa Tertinggal, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) 8/2022 tentang Prioritas Dana Desa 2023", ucapnya
Sementara dalam paparannya, Kepala Desa Kenongorejo, Munadji mengatakan musyawarah desa (Musdes) ini di laksanakan guna menjaring aspirasi dari warga desanya.
"Musdes ini adalah wadah menyampaikan pendapat ataupun usulan untuk kita bahas bersama, dan juga musdes ini sebagai acuan kegiatan kita pada tahun ini," kata Kades Kenongorejo.
Dalam kegiatan ini telah dibahas dan disepakati beberapa hal yaitu prioritas pembagunan desa, penetapan jumlah dan penerima BLT-DD serta penerima RTLH.
BLT-DD tahun 2023, merupakan lanjutan program pemberian BLT Desa tahun sebelumnya. Pada tahun ini pemerintah lebih menekankan penggunaan Dana Desa untuk BLT dengan menetapkan persentase minimal. dikarenakan terjadinya perubahan aturan penggunaan Dana Desa di tahun 2023, secara otomatis jumlah KPM penerima BLT DD menurun yang sebelumnya 145 KPM sekarang menjadi 68 KPM.